PERENCANAAN DAN PERANCANGAN KOTA MALANG:
Kajian Historis Kota Malang
Respati Wikantiyoso
Staf Pengajar Jurusan Arsitektur Universitas Merdeka Malang
1. Pengantar
Kota akan selalu tumbuh dan berkembang sesuai dengan perkembangan kehidupan sosial-budaya, ekonomi dan politik yang melatar belakanginya. Perencanaan dan perancangan kota sebagai pengendali perkembangan kota sebagai proses formal, membawa implikasi pola morfologi kota.
Kota sebagai “Urban Artifact” dalam perjalanan sejarahnya telah dan akan terus membentuk suatu pola morfologi sebagai implementasi bentuk perubahan sosial budaya masyarakat yang membentuknya. Morfologi kota merupakan kesatuan organik elemen-elemen pembentuk kota yang didalamnya mencakup aspek detail (bangunan, sistem sirkulasi, open space, dan prasarana kota), aspek tata bentuk kota/ “townscape” (terutama pola tata ruang, komposisi lingkungan terbangun terhadap pola bentuk disekitar kawasan studi); dan aspek peraturan (totalitas rencana dan rancangan kota yang memperlihatkan dinamika kawasan kota).
Mempelajari pasang-surut perencanaan dan perancangan kota dapat dilakukan melalui studi morfologi kota. Studi morfologi merupakan studi mencari perkembangan bentuk, dalam hal ini bentuk fisik arsitektural kawasan kota. Perkembangan bentuk fisik kota terjadi melalui dua proses yakni; “proses formal” (melalui proses planning dan design), dan “proses organis” (proses yang tidak direncanakan dan berkembang dengan sendirinya). Dalam studi ini, bentuk morfologi yang akan dikaji adalah morfologi sebagai suatu proses formal. Morfologi kota terbentuk melalui proses yang panjang, setiap perubahan bentuk kawasan secara morfologis dapat memberikan arti serta manfaat yang sangat berharga bagi penanganan perkembangan suatu kawasan kota. Dengan mempelajari morfologi suatu kawasan kota, kiranya “Cacat Morfologis” suatu kawasan kota dapat terhidari karena proses belajar dari pengalaman kegagalan dan keberhasilan masa lampau merupakan salah satu “proses” pembentukan morfologi suatu kawasan kota.
Perkembangan kota di Indonesia mempunyai kecenderungan menghilangkan ciri “identitas”- nya, sehingga kota-kota kita kehilangan karakter spesifiknya yang memunculkan “ketunggal- rupaan” arsitektur kota (Eko Budiarjo,1982). Hal ini disebabkan oleh diabaikannya aspek kesejarahan pembentukan kota sehingga kesinambungan sejarah kawasan kota seolah terputus sebagai akibat pengendalian perkembangan yang kurang memperhatikan aspek morfologi kawasan, demikian halnya dengan kota Malang. Sebagai kota yang berkembang dari cikal bakal kota kolonial Belanda, Malang syarat akan bentukan fisik (tata lingkungan, bangunan), yang mempunyai nilai historis dan arsitektur yang dapat menjadi bukti pernah populer suatu mahzab tata kota dan arsitektur tertentu (masa kolonial) yang dapat diangkat sebagai karakter spesifik kawasan kota Malang.
Unsur lingkungan alam kota Malang sangat dominan, serta bentukan lingkungan buatan (bangunan dan elemen tata kota) dan kehidupan masyarakat telah memeberikan citra spesifik kota Malang
Pembahasan beberapa bentuk pola tata kota dan arsitektur bangunan yang merupakan sebagian hasil penelitian yang penulis pernah lakukan dengan judul “Studi Morfologi Kawasan Pusat Kota Malang: Kajian Bentuk dan Tata Ruang”.
2. Perkembangan Kota Malang
Malang sebagai kota terbesar kedua di Jawa Timur setelah Surabaya, letak goegrafis kota Malang 70 57″ lintang selatan dan 1120 37″ bujur timur, dengan ketinggian + 505 meter di atas permukaan air laut. Keadaan topografi kota berbukit-bukit, dengan distribusi kemiringan yang berbeda antara kawasan satu dengan kawasan lainnya. Malang mempunyai iklim tropis lembab dengan curah hujan yang relatif tinggi, dan suhu yang cukup dingin. Dalam wilayah kota Malang terdapat beberapa aliran sungai seperti; Sungai Brantas, Sungai Bangau, Sungai Amprong, dan Sungai Metro yang membelah kota malang menjadi beberapa kawasan kota.
Kondisi topografi yang demikian sedikit banyak akan mempengaruhi perkembangan kota. Perkembangan kota Malang relatif sangat pesat, hal ini dapat ditelusuri dari perkembangan pola pemanfaatan ruang kota Malang. Stadia perkembangan kota Malang dapat dilihat dari data penggunaan ruang kota sebagai berikut; tahun 1887 luas area terbangun belum dapat ditentukan luasnya, tahun 1914 pada tahun ini kota malang ditetapkan sebagai Stadsgemeente (Kotapraja), mempunyai luas area terbangun 1503 Ha; Pada tahun 1934 luas area terbangun 1882 Ha; dan tahun 1938 masih dengan luas yang sama yakni 1882 Ha (lihat Gambar IV-2).
Gambar IV-2 : Stadia Perkembangan Kota Malang (Sumber: Stadsgemmente Malang 1914-1939)
3. Tinjauan Historis Kota Malang
Perkembangan kota Malang tidak terlepas pasang-surut perkembangan kehidupan sosial-budaya, ekonomi, dan politik yang melatar belakanginya. Dari catatan sejarah kota Malang (50-tahun kotapraja Malang), disebutkan bahwa di Malang pernah ada kerajaan Kanjuruhan pada abad ke-VIII , hal ini diketahui dari diketemukannya prasasti Dinoyo yang berangka tahun 682 caka (Nayana Vasurasa). Pengaruh-pengaruh kerajaan besar di Jawa seperti Majapahit dan Mataram juga memberikan peran dalam perkembangan Kota Malang.
Sebelum pemerintahan Belanda masuk kota Malang (1767), Malang dipimpin oleh Adipati Moloyo Kusumo. Setelah Belanda menguasi Malang, kemudian mendirikan pertahanan di sekitar kali Brantas yang selanjutnya mulai membangun Loge (lodji) sebagai tempat tinggal orang Balanda, sehingga daerah tersebut dikenal dengan nama “Klodjen”, dari kata “Kalodjian”.
Secara kronologis pendudukan pemerintahan kolonial Belanda di Malang dapat diuraikan sebagai berikut (50 Th Kotapraja Malang, 1964, h-14):
*1767 Kompeni menduduki Malang.
*1821 Kedudukan Pemerintah Belanda dipusatkan di sebelah Kali Brantas.
*1824 Malang mempunyai Asisten Residen.
*1882 dibangun “Loji” perumahan belanda.
*1914 Malang ditetapkan sebagai Kotapraja (stadsgemeente).
*1918 Pembentukan dewan kota.
*1919 Burgemeester pertama dilantik.
*1930 Perubahan desa menjadi dinas pemerintahan lingkungan.
*1931 Wethouder dibentuk (3 orang).
*1938 Jumlah Wethouder ditambah 1 orang (4 orang).
*7 Maret 1942 Kekuasaan Belanda di Kotapraja Malang berakhir.
Pada awal pendudukan Belanda, masyarakat Eropa (Belanda) pada waktu itu masih tinggal di dalam benteng demi pertimbangan keamanan. Dengan semakin berkembangnya daerah Malang serta makin kuatnya kekuasaan Balanda di Malang maka pada tahun 1824 Malang memiliki Asisten Residen, hal ini berdampak semakin menyempitnya kekuasaan Bupati (adipati). Mulai 1 April 1914 Malang ditetapkan menjadi Kotapradja dengan residen J.C Hoffman. Tujuan utama penetapan kotapradja Malang adalah menjamin tempat kehidupan yang baik, sehat dan menarik bagi masyarakat Eropa (Belanda), sehingga praktis semua kebijaksanaan pengembangan kota ditujukan bagi kepentingan masyarakat Belanda. Memang perkembangan kota Malang menjadi pesat (lihat analisa stadia perkembangan) perkembangan ini juga berdampak pada pertambahan penduduk Malang, sebagai gambaran pada tahun 1914 penduduk Malang 46.500 (pribumi : 40.000, Asing Asia : 4.000, Eropa : 2.500 orang), pada tahun 1942 penduduk Malang mencapai 22.014 ( pribumi: 178.257, asia: 24.372, Eropa: 9.385 mengalami penurunan dari 13.869 pada tahun 1940).
4. Bentuk Morfologi Kota Malang
Dengan ditetapkannya Malang menjadi Kotapradja pembangunan kota semakin pesat, Pengadaan waterlaideng, aniem (listrik), pengembangan sarana perhubungan (kereta api sejak 1819) “Malang Stoomtram Maatschappij”, Hotel, Rumah sakit Malangsezieken verpleging” (sekarang lavalette dan Soepraoen) dan sebagainya. Akan tetapi kesemuanya terutama untuk kepentingan masyarakat Belanda sedangkan bagi masyarakat “bumiputra” hanya kalangan tertentu saja yang dapat memanfaatkannya.
Dengan ditetapkan menjadi kotapradja, praktis kedudukan bupati menjadi sempit bahkan dibatasi hanya mengurus orang “bumiputra”, Keadaan demikian memang diciptakan oleh Belanda. Demikan halnya dengan pusat pemerintahan, pusat kota yang sebelumnya di Alun-alun dialihkan untuk mengurangi kewibawaan bupati dengan menciptakan “alun-alun bunder” sebagai tandingan, dengan Balaikota sebagai pusatnya.
Rencana kota Malang 1920, yang dibuat oleh Ir Thomas Kartsen, merupakan fenomena baru bagi perencanaan kota-kota di Indonesia, kaidah-kaidah perencanaan modern telah memberikan warna baru bagi bentuk tata ruang kota, seperti penggunaan pola boullevard, bentuk-bentuk simetri yang menonjol dan sangat disukai pada periode renaisance.
Pengembangan kawasan pusat kota dengan banguan bergaya Art deco, munculnya bangunan “sudut” seperti di perempatan PLN, dan bangunan “kembar” di perempatan Kayutangan serta hadirnya bangunan-bangunan bermenara menandai era baru arsitektur perkotaan di Malang.
Bentuk dan tata ruang pusat kota yang terbentuk pada masa pemerintahan Belanda, yang lebih ditujukan bagi kepentingan politis pemerintahan belanda (mengutamakan masyarakat Belanda), ternyata telah menghasilkan bentukan morfologi kota yang cenderung meniru bentuk-bentuk arsitektur gaya Eropa (baca:barat) seperti Art Deco, Renaisance, Baroqe dan sebagainya. Dalam konteks historis sebenarnya keberadaan bangunan peninggalan Belanda merupakan potensi (asset) yang dapat dikembangkan bagi perkembangan arsitektur kota Malang. Melalui aturan-aturan “produk” kolonial, ternyata telah memberikan “warna” pada bentukan fisik lingkungan baik gaya arsitektur maupun pola-pola tata ruang yang terbentuk.
Bentuk morfologi kawasan tercermin pada pola tata ruang, bentuk arsitektur bangunan, serta elemen-elemen fisik kota lainnya pada keseluruhan konteks perkembangan kota. Perkembangan selanjutnya, kekuatan domain ekonomi, sebagai akibat cepatnya pertumbuhan ekonomi telah membawa implikasi perubahan pada karakter dan bentuk morfologi kawasan pusat kota Malang. Disisi lain, pengendalian perkembangan kawasan pusat kota tidak memperhatikan konteks kesejarahan pembentukan kota, sehingga seperti halnya kota besar lainnya, kota Malang-pun mempunyai kecenderungan kehilangan karakter spesifiknya dan muncul karakter “ketunggal rupaan” arsitektur kota (Eko Budiardjo,1982), sehingga kesinambungan kesejarahan kawasan seolah terputus sebagai akibat pengendalian perkembangan yang kurang memperhatikan aspek morfologis kawasan.
5. Penutup
Kota Malang telah berkembang dengan pesat sejalan dengan Latar belakang sosial, budaya eekonomi serta politik pada waktu periode kolonial tersebut dengan berbagai motivasi pengaturan, pemerintah Belanda banyak melakukan “intervensi” fisik. Melalui aturan-aturan “produk” kolonial, ternyata telah memberikan “warna” pada bentukan fisik lingkungan pusat kota Malang baik dalam bentuk gaya arsitektur maupun pola-pola tata ruang yang terbentuk. Bentuk morfologi kawasan tercermin pada pola tata ruang, bentuk arsitektur bangunan, serta elemen-elemen fisik kota lainnya pada keseluruhan konteks perkembangan kota.
Melalui studi morfologi sebenarnya dapat ditelusuri proses perkembangan, dan segala aspek yang melatar belakanginya, dengan demikian sebenarnya dapat dikaji kegagalan dan keberhasilan penanganan fenomena perkembangan kota dimasa lalu yang dapat menjadi pelajaran/acuan bagi pengendalian perkembangan pada pembangunan kota di masa mendatang.